Rabu, 23 Oktober 2013

Tugas CSR (Corporate Social Responsibility)


1.    Teori

Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2.    Kasus/Artikel

CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan Aqua (AMDK).

3.    Analisis

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Sedangkan stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah sebagai regulator. CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya (Idris, 2005).                                                  
Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal. Pertama, hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat. Kedua, hubungan positif dengan pemerintah setempat. Ketiga, resiko krisis yang lebih kecil. Keempat, rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran. Kelima, saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal. Dan terakhir, meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002).                               
Ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti merespon dan mengembangkan isu tanggung jawab sosial sejalan dengan operasi usahanya :
1.       Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan ekploratif, di samping sebagai kompensasi sosial karena timbulnya ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat, semua ini diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum, dan aturan yang memaksa karena adanya market driven. Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial.
2.      Kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, setidaknya license to operate, wajar bila perusahaan juga dituntut untuk memberikan kontibusi positif kepada masyarakat sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaan.
3.         Kegiatan tanggung jawab sosial merupakan salah satu cara untuk meredam bahkan menghindari konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dampak operasional perusahaan ataupun akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan, dan dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven). Hampir bisa dipastikan implementasi adalah sebagai upaya dalam konteks kehumasan (public relation) merupakan kebijaksanaan bisnis yang hanya bersifat kosmetik.

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Salah satu perusahaanya adalah Aqua adalah sebuah air merek dalam kemasan (AMDK) yang lahir atas gagasan almarhum Tirto Utomo (1990-1994),dan diproduksi oleh PT Aqua Golden  Mississipi. PT Danone Aqua Tbk adalah pelopor industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Asia tenggara, salah satunya Indonesia.Mengingat Aqua adalah perusahaan yang telah melayani masyarakat hampir 40 tahun. Oleh karena itu dirasa penting Aqua melakukan kegiatan CSR, dalam rangka sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan menerapkan kegiatan berbasis masyarakat dalam menjalankan programnya. Kampanye yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini juga adalah sebuah kampanye berkelanjutan mengenai kebaikan alam (Goodness of nature.
Salah satu program Aqua 
WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) tujuanya untuk memberikan solusi dalam penyediaan air bersih di Indonesia. Didalam program WASH ini adalah program ‘Satu Untuk Sepuluh’, program ini juga mendukung program Millenium Development yang dicanangkan oleh PBB tujuannya untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan diberbagai belahan dunia yang ditarget pada tahun 2015. Program yang akan dibahas kali ini khusus pada CSR Aqua yang telah terlaksana yaitu program “1L Aqua untuk 10L Air Bersih”, menurut Binahidra Logiardi, manajer PT Tirta Investama yang membawahi perusahaan Aqua, slogan ini adalah ungkapan simbiolis untuk memudahkan pemirsa mencerna pesan yang ingin Aqua sampaikan,  dimana  setiap 1 liter yang terjual telah membantu 10 liter air bersih untuk 4 kecamatan. Program ini dilaksanakan di Timor Tengah Selatan karena berdasarkan survey terbaru yang dilakukan ACF (Action Contre la Faim). NTT dianggap sebagai wilayah yang tepat, karena sedang mengalami program kelangkaan air bersih dibagian belahan timur Indonesia (program satu untuk sepuluh, 2007). Masyarakat NTT juga masih kesulitan dalam mengakses air bersih, mereka harus berjalan kaki dengan jarak yang lumayan jauh, medanya pun terjal, berbatu bahkan harus melewati sungai. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk membawa pulang dan pergi air dalam jerigen tiap harinya
Akibat dari kelangkaan air ini mau tidak mau anak-anak harus membantu prang tua sehingga waktu bermain dan belajar pun terabaikan, bahkan penyakit pun menjadi ancaman, oleh karena itu Aqua berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan anak Indonesia. Untuk setiap liter produk Aqua berlabel khusus yakni Aqua 600 mm dan 1.500 mm dijual maka konsumen telah membantu program Aqua denga menyumbangkan 10 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Aqua akan memperpendek jarak sumber air ke pemukiman penduduk dengan cara menempatkan pipa pipa ke tempat yang lebih mudah dijangkau. Sehingga jarak tempuh satu jam kini bisa diubah dengan jarak 200 meter saja, karena air bersih akan disalurkan melalui pipa pipa tersebut.
Aqua telah memberikan akses tersebut kepada 12.000 penerima bantuan dibeberapa desa kecamatan Boking dan Amanatun Utara NTT. Dalam program ini sumber mata air pegunungan yang terdapat didesa ditutp dengan menggunakan bangunan dari semen kemudian air tersebut dialirkan ke dusun melalui 11 titik keran air, penyaluran tersebut menggunakan dua prinsip teknologi yakni berdasarkan gravitasi dan pompa hidran. Panjang total pipa yang dibangun adalah 6 km,
Tujuan program ini dikatakn berhasil karena targetnya telah terpenuhi :
1.      Perbaikan infrastruktur air bersihdan jumlah ketersediaan air bersih, telah dipangkasnya jarak tempuh yang jauh menjadi lebih dekat sehingga mempermudah kebutuhan hidup mereka.
2.      Terciptanya kesadaran hidup sehat malalui penyuluhan kesehatan.
3.      Kerjasama dengan stakeholder lokal untuk mendukung keberlanjutan program.

Program ini dimulai pada bulan Juli 2007 dan berakhir pada September 2007. Kemudian dilakukan riset awal di Timor tengah untuk pemantauan program pada Maret 2008 hingga Juni 2008. Program tersebut tidak hanya berhenti disitu saja, karena Aqua ingin benar benar melakukan perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial Aqua terhadap masyarakat. terbukti pada tanggal 13 September 2009 hingga 10 tahun kedepan. Aqua mengadakan program yang bernama “Satu Untuk Sepuluh”. Tujuannya adalah untuk mempromosikan gaya hidup sehat dengan menyediakan akses air bersih dan pendidikan seputar kesehatan. Target program ini diharapkan dapat menjangkau 18.900 penerima bantuan didesa desa, Kecamatan Boking, Amanatun Utara, Toianas dan Noebana. Dalam program ini yang telah sukses diwujudkan adalah
1.       Penyediaan Akses Air Bersih yang lebih mudah
2.      Penyuluhan Pola Hidup Sehat
3.      Pemberdayaan Masyarakat di wilayah tersebut

4. Referensi
Emilia, Selvina. 2012. CSR (Corporate Social Responsibility). http://vina-20.blogspot.com/2012/11/csr-corporate-social-responsibility.html. Di akses pada tanggal 23 Oktober 2013.

Renaldi, Rizki. 2013. Tugas Corporate Social Responsiblity. http://rizkirenaldi92.blogspot.com/2013/10/tugas-corporate-social-responsiblity.html. Diakses pada tanggal 23 Oktober 2013

Yudha, bacharuddin. 2013. Corporate Social Responsiblity. http://bacharudinyudha.blogspot.com/2013/10/corporate-social-responsiblity.html. Di akses pada tanggal 23 Oktober 2013.




Minggu, 13 Oktober 2013

Teori Utilitarianisme


1.    Teori

Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.

2.    Kasus/Artikel

Salah satu contoh usaha yang ada dirumah saya yang dapat memberikan manfaat adalah usaha kebab. Diantara banyaknya usaha kebab, yang menjadi usahanya adalah kebab blass.

3.    Analisis

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Salah satu contoh usaha yang ada itu adalah usaha kebab blass. Usaha kebab memang telah banyak beredar dimana – mana usaha frenchase, ini sudah mulai dikenal oleh masyrakat dan mulai disukai.  
Menurut saya usaha kebab ini sangat bermanfaat dalam meperkenalkan suatu makanan dengan cita rasa yang berbeda. Lebih dari itu saya juga bisa merasakan daging yang dengan cita rasa yang unik.

4.      Referensi

Renaldi. 2013. Teori Utilitarian. http://rizkirenaldi92.blogspot.com/2013/10/teori-utilitarian.htmlDiakses pada tanggal 12 Oktober 2013.

Kamis, 03 Oktober 2013

Penjelasan tentang Adat Istiadat dalam keluarga saya (Tugas Softskill Etika Bisnis)


1               1. Teori

Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalam pengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
Istilah adat istiadat  seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat). Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama. Jika mendengar kata  adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan, tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu. Adat istiadat berbeda satu tempat dengan tempat yang lain,demikian pula adat di suatu tempat.
Adat Minangkabau adalah peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, terutama yang bertempat tinggal di Ranah Minang atau Sumatera Barat. Dalam batas tertentu, Adat Minangkabau juga dipakai dan berlaku bagi masyarakat Minang yang berada di perantauan di luar wilayah Minangkabau.  Adat adalah landasan bagi kekuasaan para Raja dan Penghulu, dan dipakai dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari. Semua peraturan hukum dan perundang-undangan disebut Adat, dan landasannya adalah tradisi yang diwarisi secara turun-temurun serta syariat Islam yang sudah dianut oleh masyarakat Minangkabau.

           2. Kasus/ Artikel
       Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang  berlaku dikeluarga saya yaitu adat Minangkabau.

          3.  Analisis
Adat istiadat timbul dari suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dalam waktu yang lama. Sehingga kemudian kebiasaan tersebut ditetapkan menjadi suatu adat istiadat.
Adat istiadat bisa menjadi norma, sehingga bisa menjadi tatanan atau aturan – aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat meski tidak sekuat hukum. Namun sangsinya adalah dikucil dari masyarakat tersebut.
Adat istiadat dalam keluarga saya adalah adat Minangkabau dimulai dari pernikahan kakak saya yang dilaksanakan dengan adat Minangkabau yaitu:
Dalam adat budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan, dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. Bagi lelaki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Sementara bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas Rumah Gadang mereka.
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan :
-          Maminang (meminang)
-            -  Mahanta/minta izin, Kedua calon mempelai baik yang pria maupun yang wanita mengabarkan dan  meminta doa restu rencana pernikahannya kepada mamak-mamaknya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati.
-          Manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria)
-          Setelah itu basandiang (bersanding di pelaminan)
-          Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan)
-          Maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di masjid
-          Sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan bagindo atau sidi (sayyidi) di kawasan pesisir pantai. Sementara itu di kawasan Luhak Limopuluah pemberian gelar ini tidak berlaku.
Kesimpulannya adalah adat istiadat adalah kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang yang terus menerus sehingga menjadi suatu aturan – aturan. adat istiadat dikeluarga saya, yaitu tentang bagaimana adat istiadat yang ditetapkan dalam keluarga saya dan keluarga besar saya yaitu adat Minangkabau.

4.      Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Minang#Adat_dan_budaya
            http://meiliaupstar.blogspot.com/2012/10/upacara-pernikahan-adat-padang.html