1. Teori
Konflik berasal dari kata kerja Latin
configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan
sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok)
dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan
ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan
tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan,
adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya
akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis merupakan pemikiran atau
refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang
terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu
ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus
menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat
mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji
atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia.
Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan
ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum
pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
2. Kasus/Artikel
MASIH
ingatkah kasus rumah makan Bakmi Gajah Mada di era 1970-1980-an, di tepi Jalan Gajah Mada di
kawasan Jakarta Kota, tidak jauh dari Gang Kelinci, nama gang yang ”ngetop”
karena lagunya dilantunkan oleh artis legendaris Lilies Suryani (almarhum).
Karena
cita rasa yang penuh selera, enak, gurih dan
nikmat, membuat Bakmi Gajah Mada diminati dan menjadi buah bibir
masyarakat di seantero Jakarta. Padahal, jika dilihat dari tampilan fisik,
restoran tersebut biasa-biasa saja.
Yakni hanya berupa ruko (rumah toko) berlantai dua.
Tidak
terlalu istimewa. Yang membuat istimewa adalah
cita rasa makanan dan minumannya, terutama bakmi yang
disajikan/dihidangkan dan selalu ramai dikunjungi pelanggan.
Namun,
bak petir di siang bolong! Tiba-tiba saja beredar isu yang menjalar super
cepat, yakni bahwa cita rasa enak, nikmat
dan gurihnya masakan Bakmi Gajah
Mada dikarenakan kuah dan kaldu bakminya berasal dari cairan tubuh ”bayi” baru
lahir yang sengaja digantungkan di atas
tempat masakan kuah bakmi.
Selain
itu, juga katanya, ada salah seorang
pengunjung yang mengaku telah menemukan potongan jari jempol manusia di dalam
mangkok bakmi yang akan disantap.
Ibarat
sebuah bank yang kalah kliring dan diisukan akan segera dilikuidasi, lalu segera di ”rush” oleh nasabahnya,
Restoran Gajah Madapun mengalami hal serupa.
Terutama para pelanggan setianya, karena termakan isu langsung panik,
kecewa dan tidak mau lagi datang untuk makan bakmi di restoran itu.
Tidak
berhenti di situ saja. Di samping nama dan reputasi restoran tersebut
terdegradasi dari percaturan bisnis makanan, khususnya makanan ”perbakmian”,
pemilik restoran sempat panik, repot dan lama berurusan dengan pihak berwajib.
Meski
pada akhirnya semua tuduhan tidak
terbukti, antara lain tidak pernah ada
digantungkan tubuh bayi di atas tempat masakan kuah bakmi sebagai ”bumbu tambahan” penyedap. Juga tidak
terbukti, terdapat seseorang yang
menemukan potongan jari manusia di dalam
mangkok pengunjung.
Hakim
PN Jakarta Pusat ketika itu memutuskan Restoran Bakmi Gajah Mada tidak terbukti
bersalah. Diduga telah terjadi ”persaingan curang” di dalam praktik berbisnis,
yang dalam Bahasa Belanda dijuluki oneerlijke concurrentie (OC).
3. Analisis
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan
ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan
tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan,
adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya
akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Persaingan adalah hal yang wajar dalam perusahaan,
perusahaan apapun bersaing demi merebut hati konsumen, demi merebut perhatian
dan minat konsumen.
Etika telah mengajarkan cara bersaing
yang sehat, cara memainkan persaingan yang sehat, serta bagaimana cara
menjalankan stretegi yang tepat. Akan tetapi pada kasus diatas kompotitor atau
pesaing bakmi gajah mada melakukan tindakan yang mengarah kepada kecurangan,
dan menimbulkan konflik antara bakmi gajah mada dengan kompotitornya, maupun
pelanggannya dengan bakmi gajah mada tersebut.
Berdasarkan kasus diatas maka dengan
jelas gara – gara adanya konflik yang kecil maka bisa merugikan semuanya. Tapi untungnya
masalah diatas sudah selesai dan nama baik bakmi gajah mada kembali pulih
seperti sedia kala.
Maka dari itu sebaiknya bagi para
pengusaha sebaiknya menggunakan cara persaingan yang sehat dan jangan
menggunakan cara – cara curang. Lebih dari itu bagi para konsumen sebaiknya
jangan termakan isu yang belum tentu kebenaranya.
4. Referensi
http://marlinanovita.blogspot.com/2011/10/kasus-konflik-antara-produsen-dan.html
http://awaysidik.blogspot.com/p/apa-itu-konflik-contoh-konflik-dan.html