Kamis, 11 Oktober 2012

Mengapa produsen melakukan segmentasi pasar?


Alasan mendasar perusahaan melakukan segmentasi pasar adalah, karena konsumen memiliki perbedaan kebutuhan dalam setiap produk dan oleh sebab itu konsumen akan memberikan reaksi yang berbeda untuk setiap produk yang ditawarkan kepadanya. Dalam banyak kasus, perusahaan dapat memperoleh manfaat maksimum dengan mengembangkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan segmen pasar tertentu dibanding dengan memperkenalkan satu jenis produk untuk konsumsi massal. Dalam pengaplikasian segmentasi pasar, diperlukan dua komponen dasar, yaitu strategi dan analisis. Strategi pasar dimaksudkan untuk mengarahkan kegiatan pemasaran pada segmen yang dipilih atas dasar kebutuhan dan karakteristik tertentu. Sedangkan analisis segmentasi pasar dimaksudkan untuk menentukan target atau sasaran pasar pada segmen yang dipilih. Ini berarti strategi dan analisis harus ditentukan lebih dulu sebelum strategi pemasaran dapat dilaksanakan. Selain itu, manfaat lain yang dapat diperoleh dengan melakukan segmentasi pasar, antara lain:
1. Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2.  Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
3.  Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4. Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5. Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.
6.  Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya.
7.  Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen.
8.  Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar.
9.  Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.

Rabu, 18 April 2012

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Dalam Berbagai Aspek

PENGARUH KETAHANAN NASIONAL DALAM BERBAGAI ASPEK

PENGARUH KETAHANAN NASIONAL DALAM BERBAGAI ASPEK

1. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Idiologi
Idiologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam idiologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang di cita – citakan oleh bangsa. Keampuhan idiologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu idiologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal socienty) yang disusun atas kontrak Semua orang (individu) dalam masyarakat (kontaksional). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.

2. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Politik
Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintah) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di indonesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini tercermin dari pemerintah yang berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntunan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintah negara harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.

3. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang menjadi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha meningkatkan, taraf hidup masyarakat. Sistem perekonomian bangsa indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Secara makro, sistem perekonomian indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar.

4. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek
Sosial Budaya Pengertian sosial pada hekekatnya pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengadung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan kekuatan pedukung penggerakan kehidupann fokus budaya dapat berupa nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan – gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerakan kehidupan. Kebudayaan di ciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkuangan alam , lingkungan psikologis, lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dapat di pengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya – budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian di terima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa ada unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan indonesia. Indentitas bangsa indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat – sifat dasar.

5. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan keamanan Negara RI di laksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secar nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang di landasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil – hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup;
a. Struktur kekuatan.
b. Tingkat kemampuan.
c. Gelar kekuatan.

6. KESIMPULAN
Dengan melihat dari contoh kasus dan pengaruh ketahanan nasional pada aspek Idiologi, Politik, Ekonomi, sosial dan budaya, maupun Pertumbuhan dan Keamanan Wilayah Indonesia maka dapat ditarik kesimpulan, yakni: Jika Ketahanan Nasional suatu bangsa tercapai maka tujuan nasional bangsa tersebut tidak hanya menjadi cita-cita belaka tetapi dapat terwujud.

Rabu, 04 April 2012

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Ekonomi

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Ekonomi

Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.

Menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.

Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :

1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :

1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.

2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.

3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.

4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.

Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)

SUMBER : http://achmadsaerozi.wordpress.com/2010/04/05/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-bidang-ekonomi/

Rabu, 21 Maret 2012

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Demokrasi di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sekarang tentunya tidak sama lagi dengan Indonesia beberapa tahun lalu, begitu juga sistem yang selama ini kita anut yakni sistem Demokrasi. Namun seiring perkembangan, maka kita juga perlu memantau pelaksanaan demokrasi di Indonesia tersebut. Hal ini didasari atas urgenitas sebuah demokrasi, sebagai bentuk riil dari proses demokrasi yang berjalan selama ini adalah keterlibatan dan peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sebuah awal bagi pelaksanaan sistem Demokrasi yang baik ialah melibatkan rakyat dalam proses pelaksanaannya. Seperti contoh Pemilu tersebut, di awal - awal Indonesia pasca-Kemerdekaan pun Indonesia masih mencari formulasi yang tepat untuk menjalankan metode sukses pemerintahan yang efektif , yang diwujudkan pada tahun 2004 dengan pemilihan umum langsung.


Menurut Internasional Commision of Jurits // Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.

Menurut Lincoln // Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

Menurut C.F Strong // Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.

Selain memahami pengertian Demokrasi, perlu kiranya kita kembali menilik sejarah dari demokrasi itu sendiri. Dimana awal dari Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata ‘demokrasi’ berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pembahasan I : Demokrasi Di Indonesia Saat Ini

Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.

Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:

1. Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.

2. Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).

3. Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.

4. Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.

5. Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.

6. Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.

7. Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.

Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja. Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi. tanggal 21 April 2009 pukul. 19.20 WIB
Dahlan, Saronji, , S.Pd, M.Pd. Pendidikan Kewarganegaraan,Yogyakarta,2003
Alfian dan Oetojo Oesman, Demokrasi Indonesia, Jakarta,2002
Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta,2006
http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html. tanggal 21 April 2009 pukul 19.20 WIB

Minggu, 08 Januari 2012

Evaluasi Keberhasilan Koperasi di Lihat dari Sisi Perusahaan

Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang - orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien) Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:

(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertanggung jawabanpengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METLMEN = (MEL + METL) – BAB bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara:MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPUMETL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota(TEBP) = Realisasi Biaya pelayananAnggaran biaya pelayanan= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BUke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota(TEBU) = Realisasi biaya usahaAnggaran biaya usahaJika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MELAnggaran SHUk + Anggaran MEL=Jika EvK >1, berarti efektif

Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan KoperasiPPK = SHUk x 100 %(1) Modal koperasiPPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%(2) Modal koperasiKet:1. Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..2. Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :

1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

5. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Kendala yang dihadapi masyarakat :
1) Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
3) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
4) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

B. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
1. Koqnisi
2. Apeksi
3. Psikomotor
C. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967Tahapan membangun Koperasi :

1. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :

Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :

A. Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
B. Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
C. Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia)
D. Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.

2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.

De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
D. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

E. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.

Tahap II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor danpengawasan teknis, manajemen dan keuangan secaralangsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasikoperasi yang mandiri.

Sumber :
1. Aditya, Dhony. 2011. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang.
http://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/. 3 Januari 2012

2. Eka Putri, Yuliana. 2011. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang.
http://yuliana-ekaputri. blogspot.com /2011/10/ pembangunan-koperasi-di-negara.html.3 Januari 2011.

3. Gunadarma. Evaluasi Keberhasilan Koperasi di Lihat dari Sisi Perusahaan.

4. Gunadarma. Pembangunan Koperasi