Rabu, 30 April 2014

DIRECT AND INDIRECT SPEECH

Direct and Indirect Speech, yang juga kita kenal dengan istilah lain yaitu Reported Speech. Direct Speect adalah kalimat yang diucapkan secara langsung oleh pembicara dan jika ditulis kalimat tersebut akan diberi tanda kutip. Sedangkan Indirect Speech adalah kalimat yang kita laporkan kepada orang lain secara tidak langsung dan tanpa diberi koma.
Contoh:
Reporting verb: Tono says,
Reported words ”I’m very good at English”
Tense yang harus kita perhatikan dalam pola ini yaitu:
Direct Speech:
Simple Present Tense
Present Continuous Tense
Present Perfect Tense
Present Perfect Continuous Tense
Simple Past Tense
Simple Future Tense
Future Continouos Tense
Conditional
Indirect Speech:
Simple Past Tense
Past Continuous Tense
Past Perfect Tense
Past Perfect Continuous Tense
Past Perfect Tense
Past Future Tense/Conditional
Past Future Continuous Tense (Conditional Continuous)
Conditional
Kalau reported speech berhubungan dengan kebenaran umum atau fakta yang sudah menjadi kebiasaan, present indefinite atau simple present dalam reported speech tidak diubah ke dalam bentuk lampau yang sesuai, melainkan tetap persis sebagaimana adanya,
Contoh :
He said, “The sun rises in the east” → He said that the sun rises in the east.
PERUBAHAN ADVERB OF TIME (KETERANGAN WAKTU) YANG PERLU DIPERHATIKAN:
Direct  :                                               Indirect :
Now                                        →        Then
Today                                      →        That day
Tonight                                    →        That night
This week                                →        That week
Yesterday                                →        The day before
The day before yesterday       →        Two days before
Last night                                →        The night before
Last week/year                        →        The previous week/year
A year ago                               →        A year before/The previous year
Three years ago                       →        Three years before
Tomorrow                               →        The next day/The following day
The day after tomorrow          →        In two day’s time/The following day
Next week/year                       →        The following week/year
On Sunday                              →        On Sunday
Here                                        →        There
This book                                →        The book
This                                         →        That
These                                       →        Those
Over there                               →        Over there
*etc.
PERUBAHAN-PERUBAHAN AUXILIARIES (KATA BANTU) YANG HARUS DIPERHATIKAN:
Can      →        Could
May     →        Might
Might  →        Might
Must    →        Would have to (kegiatan yang akan datang)/had to (keharusan yang biasa)
*etc.
Contoh:
The man said, “I must mend the wall next week”
The man said that he would have to mend the wall the following week.
Pria itu mengatakan bahwa dia harus memperbaiki dinding minggu berikutnya.
The girl said, ” I must wash my hands before eating”
The girl said that she had to wash her hands before eating.
Gadis itu berkata bahwa dia harus mencuci tangannya sebelum makan.
*etc.
Direct and Indirect Speech ada 3 macam:
1. Statement (Pernyataan) yang menggunakan “that”
He said, “we will go to Singapore tomorrow”
He said that they would go to Singapore the next day.
Bob said, ” I’m a university student”
Bob said that he was a university student.

2. Command (Perintah) menambahkan kata “to” sebagai penghubung kalimat melaporkan dengan yang dilaporkan. “not to” dalam perintah negatif.

He told me, “wait for me !”
He told me to wait for him.
She told me, “don’t cheat anymore !”
She told me not to cheat anymore.

3. Question (Pertanyaan) jika kalimat dari jenis “yes or no question”, maka bentuk laporannya menggunakan if atau whether.

Ina asked me, “Do you really love me?”
Ina asked me if/whether I really loved her.
Mixed type:
Contoh:
Anton asked me, “what’s happening to you ? You look so pale”
Anton asked me what was happening to me as I looked so pale.
Catatan: Past Tense kadang-kadang tidak berubah dalam percakapan.

EXAMPLE DIRECT AND INDIRECT SPEECH :

1.      D : She says to her friend, “ I have been reading “
I : She says to her friend that he has been reading
2.      D : He will say, “ The girl wasn’t ugly “
I : He will tell them that the girl wasn’t ugly
3.      D : Reza said, “ I’m very sleepy “
I : Reza said that he was very sleepy
4.      D : He has told you, “ I am writing “
I : He has told you that he is writing
5.      D : Mother said to her son, “ study hard “
I : Mothe advised her son to study hard
6.      D : My friend said to me, “ I don’t like football “
I : My friend said to me that he didn’t like football
7.      D : She said, “ I didn’t go to campus
I : She said that she hadn’t gone to campus this morning
8.      D : Rikza says, “ I have seen that movies “
I : Rikza says that she has seen that movies
9.      D : Mother asked her, “ Don’t go there alone “
I : Mother asked her not to go there alone
10.  D : Father asked robi, “ Don’t smoke too much “
I : Father asked robi not to smoke too much



Referensi:

Jack, Saharuddin Hasan. 2003. The Easiest Way of Comprehending English Grammar. Jakarta : Batavia Press
Djauhari, Imam D. 1996. Mastery on English Grammar. Surabaya : Indah Surabaya
http://irena040506.wordpress.com/2010/05/21/direct-and-indirect-speech/
 http://wantosakti.wordpress.com/category/ug-softskill/

Senin, 31 Maret 2014

Tugas Bahasa Inggris



    Nama:    Emilya Putri
    Kelas:     4EA06
    NPM:     12210362





1.     George is cooking   dinner      tonight
          S       V Phase    Comp   Mod of Time

Is Cooking is V Phase cause Is Cooking is phrase composed of main verb and auxiliary that functions as a predicate, that is cooking as main verb and is as predicate.

2.     We     can eat      lunch   in the restaurant         today
          S     V Phase     Comp     Mod of Place    Mod of Time

Can eat is V Phase cause can eat is phrase composed of main verb and auxiliary that functions as a predicate, that is eat as main verb and can as predicate.

3.     Pat should have bought gasoline       today
        S            V Phase            Comp   Mod of Time
  
Should have bought  is V Phase cause should have bought  is phrase composed of main verb and auxiliary that functions as a predicate, that is bought main verb and should have as predicate.

4.     She opened a checking account     in the bank         yesterday
         S       V                  Comp           Mod of Place    Mod of Time

if considered construction od a sentence is a sentence consisting of a subject, verb, comp, mod of time, and mod of place.

5.     He was driving very fast
         S     V Phase     Comp

Was driving bought  is V Phase cause should was driving  is phrase composed of main verb and auxiliary that functions as a predicate, that is driving main verb and should was as predicate.

6.     She drave the car     on the street
         S       V    Comp    Mod of Place

if considered construction od a sentence is a sentence consisting of a subject, verb, comp, and mod of place.

7.     We girls are not going to that movie
         S            V Phase    Mod of Place

Are not going bought  is V Phase cause should are not going is phrase composed of main verb and auxiliary that functions as a predicate, that is going main verb and are not was as predicate.

8.     The chemestry professor canceled  class     today
                      S                      V       Comp   Mod of Time

if considered construction od a sentence is a sentence consisting of a subject, verb, comp, and mod of time.

9.     She must have gone    to the bank
         S         V Phase       Mod of Place

Must have gone bought  is V Phase cause should must have gone is phrase composed of main verb and auxiliary that functions as a predicate, that is gone main verb and must have was as predicate.

10.   The weather  was very bad     yesterday
         S                Comp        Mod of Time

if considered construction od a sentence is a sentence consisting of a subject, comp, and mod of time.

Senin, 25 November 2013

Konflik Etika

1.    Teori

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

2.    Kasus/Artikel

MASIH ingatkah kasus rumah makan Bakmi Gajah Mada di era  1970-1980-an, di tepi Jalan Gajah Mada di kawasan Jakarta Kota, tidak jauh dari Gang Kelinci, nama gang yang ”ngetop” karena lagunya dilantunkan oleh artis legendaris Lilies Suryani (almarhum).
Karena cita rasa yang penuh selera, enak, gurih dan  nikmat, membuat Bakmi Gajah Mada diminati dan menjadi buah bibir masyarakat di seantero Jakarta. Padahal, jika dilihat dari tampilan fisik, restoran tersebut  biasa-biasa saja. Yakni hanya berupa ruko (rumah toko) berlantai dua.
Tidak terlalu istimewa. Yang membuat istimewa adalah  cita rasa makanan dan minumannya, terutama bakmi yang disajikan/dihidangkan dan selalu ramai dikunjungi pelanggan.
Namun, bak petir di siang bolong! Tiba-tiba saja beredar isu yang menjalar super cepat, yakni bahwa cita rasa enak, nikmat  dan gurihnya masakan Bakmi  Gajah Mada dikarenakan kuah dan kaldu bakminya berasal dari cairan tubuh ”bayi” baru lahir yang sengaja digantungkan  di atas tempat masakan  kuah bakmi.
Selain itu, juga  katanya, ada salah seorang pengunjung yang mengaku telah menemukan potongan jari jempol manusia di dalam mangkok bakmi yang akan disantap.
Ibarat sebuah bank yang kalah kliring dan diisukan akan segera dilikuidasi,  lalu segera di ”rush” oleh nasabahnya, Restoran Gajah Madapun mengalami hal serupa.  Terutama para pelanggan setianya, karena termakan isu langsung panik, kecewa dan tidak mau lagi datang untuk makan bakmi di restoran itu.
Tidak berhenti di situ saja. Di samping nama dan reputasi restoran tersebut terdegradasi dari percaturan bisnis makanan, khususnya makanan ”perbakmian”, pemilik restoran sempat panik, repot dan lama berurusan  dengan pihak berwajib.
Meski pada akhirnya  semua tuduhan tidak terbukti, antara lain  tidak pernah ada digantungkan tubuh bayi di atas tempat masakan kuah bakmi sebagai  ”bumbu tambahan” penyedap. Juga tidak terbukti,  terdapat seseorang yang menemukan potongan jari manusia  di dalam mangkok pengunjung.
Hakim PN  Jakarta Pusat ketika itu memutuskan  Restoran Bakmi Gajah Mada tidak terbukti bersalah. Diduga telah terjadi ”persaingan curang” di dalam praktik berbisnis, yang dalam Bahasa Belanda dijuluki oneerlijke concurrentie (OC).

3.    Analisis

Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Persaingan adalah hal yang wajar dalam perusahaan, perusahaan apapun bersaing demi merebut hati konsumen, demi merebut perhatian dan minat konsumen.
Etika telah mengajarkan cara bersaing yang sehat, cara memainkan persaingan yang sehat, serta bagaimana cara menjalankan stretegi yang tepat. Akan tetapi pada kasus diatas kompotitor atau pesaing bakmi gajah mada melakukan tindakan yang mengarah kepada kecurangan, dan menimbulkan konflik antara bakmi gajah mada dengan kompotitornya, maupun pelanggannya dengan bakmi gajah mada tersebut.
Berdasarkan kasus diatas maka dengan jelas gara – gara adanya konflik yang kecil maka bisa merugikan semuanya. Tapi untungnya masalah diatas sudah selesai dan nama baik bakmi gajah mada kembali pulih seperti sedia kala.
Maka dari itu sebaiknya bagi para pengusaha sebaiknya menggunakan cara persaingan yang sehat dan jangan menggunakan cara – cara curang. Lebih dari itu bagi para konsumen sebaiknya jangan termakan isu yang belum tentu kebenaranya.

4.      Referensi

http://marlinanovita.blogspot.com/2011/10/kasus-konflik-antara-produsen-dan.html

http://awaysidik.blogspot.com/p/apa-itu-konflik-contoh-konflik-dan.html

Kamis, 07 November 2013

Contoh Pelanggaran Etika Bisnis


1.    Teori

Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

 Perlu diketahui tentang pendekatan diskritif etika dan moral yang meneliti dan membahas secara ilmiah, kritis, rasional atas sikap dan perilaku pembisnis sebagai manusia yang bermoral manusiawi. Pendekatan ini menganalisa fakta-fakta keputusan bisnis dan patokan bermoral serta mampu menggambarkan pengambilan sikap moral dan menyusun kode etik atau kitab UU berdasarkan keyakinan moral. Oleh sebab itu didefenisikan secara kritis istilah etika seperti keadilan, baik, yang utama atau prioritas, tanggung jawab, kerahasiaan perusahaan, kejujuran dan lain-lain, maka bisnis juga mempunyai kode etik dan moral. Dalam berbisnis kita juga harus mengetahui tentang deontologi karena deontologi didasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ilmu ekonomi yang berproses pada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pengambilan keputusan bisnis dan didasarkan pada aturan-aturan moral atau etika yang mengatur proses yang berakhir pada keputusan bisnis. Jadi deontologi menilai baik buruknya aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mendahului keputusan bisnisnya, serta menguji apakah prinsip-prinsip sudah dijalankan serta merupakan kewajiban bagi pelaku atau yang terlibat didalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis tersebut..

Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

2.    Kasus/Artikel

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --- Bahan kosmetik yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu (15/5), diperkirakan mengandung obat terlarang.
Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt, menyebutkan hasil uji laboratorium krim kecantikan yang disita dari satu satu rumah produksi di Kompleks Perumahan Permata hijau tersebut, memang masih belum selesai.
''Tapi dari daftar bahan baku yang sudah disita, kosmetik tersebut kami perkirakan mengandung berbagai jenis obat-obat keras yang peredarannya sangat kami batasi,'' kata Zualimah, saat ditelepon dari Purwokerto, Kamis (16/5).
Bahkan baku yang dipergunakan sebagai bahan baku krim tersebut, antara lain berupa Bahan Kimia Obat (BKO) seperti obat-obatan jenis antibiotik, deksametason, hingga hidrokuinon. ''Kami belum tahu, apakah obat-obatan BKO tersebut, dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak, karena masih dilakukan penelitian. Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami perkirakan menjadi salah satu bahan utama pembuatan kosmetik,'' jelasnya.
Di Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif Hidrokuinon sangat dibatasi penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya diizinkan digunakan dalam kadar yang sangat sedikit, dalam bahan kosmetik pewarna rambut dan cat kuku atau kitek. Untuk pewarna rambut, maksimal kadar hidrokuinon hanya 0,3 persen sedangkan untuk cat kuku hanya 0,02 persen. ''Sedangkan untuk krim kulit, sama sekali tidak boleh digunakan,'' jelasnya.
Ia mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin ini memang banyak digunakan untuk bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit. Namun setelah banyak kasus warga yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa terbakar pada kulit akibat pemakaian zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini, maka penggunaan hidrokuinon dibatasi.
''Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan pigmen kulit yang terpapar zat ini menjadi mati. Bahkan, setelah sel pigmen mati, kulit bisa berubah menjadi biru kehitam-hitaman,'' ujarnya menjelaskan.
Sementara mengenai adanya obat antibiotik dan deksametason yang ikut disita, Zulaimah menyebutkan masih belum tahu penggunaan obat ini. Obat-obatan tersebut, mestinya merupakan obat oral atau yang dikonsumsi dengan cara minum. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi karena merupakan golongan obat keras.
''Karena itu, kami masih belum tahu untuk apa obat-obatan itu. Kita masih melakukan pengujian, apakah obat-obatan tersebut digunakan sebagai campuran krim tersebut atau tidak,'' katanya.
Petugas BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan krim pemutih kulit di salah satu rumah di perumahan Permata Hijau yang merupakan komplek perumahan elite di Kota Purwokerto. Di rumah yang diduga menjadi rumah tempat pembuatan krim kosmetik, petugas dari BPOM juga menemukan berbagai bahan baku pembuatan krim.
Penggerebekan rumah produksi krim kecantikan itu, dilakukan karena rumah produksi tersebut belum memiliki izin produksi dari BPOM. Sementara penggunaan bahan baku kosmetik harus mendapat pengawasan ketat, karena penggunaan bahan baku yang tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.
Penggerebekan dilakukan, setelah petugas BPOM mendapat banyak keluhan dari konsumen yang mengaku kulitnya terasa terbakar dan mengalami iritasi setelah menggunakan krim yang dibeli dari salon kecantikan. Setelah dilakukan pengusutan, ternyata krim tersebut diperoleh dari rumah produksi di Purwokerto.
Zulaimah menyebutkan, krim pemutih hasil produksi warga Purwokerto ini, dijual ke klinik klinik dan salon kecantikan di seluruh wilayah Tanah Air. "Dari hasil catatan transaksi yang kita peroleh, krim pemutih itu banyak dijual di Semarang, Banyumas, Bali, Jabodetabek dan terbesar di Jabar hingga Bandung,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, pemilik rumah produksi yang berinisial S, sudah dalam pengawasan petugas BPOM. ''Mulai besok akan kami periksa. Bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangkalain dalam kasus ini,'' jelasnya. Ditambahkannya, pelanggaran dalam bidang POM, sesuai UU No 35 tahun 2009 bisa dikenai sanksi pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.

Reporter : Eko Widiyatno Redaktur : Karta Raharja Ucu


3.      Analisis

Saat ini kosmetik sudah menjadi kebutuhan bagi wanita, mau tua, muda, bahkan anak – anak perempuan memakai kosmetik. Sebagai yang sudah menjadi salah satu kosmetik, maka tidak heran jika berbagai merek kosmetik kini beredar di pasaran, dari mulai merek ternama hingga tidak ternama. Akan tetapi yang menjadi masalah jika seharusnya produsen memperhatikan bahan baku yang mereka gunakan untuk membuat kosmetik, namun ironinya mereka tidak memperhatikan bahan baku yang digunakan, mereka berusaha meminimalisir biaya produksi demi meningkatkan keuntungan, dan memaksimalkan penjualan.
Hmm sebagai salah satu pengguna kosmetik saya merasa dirugikan dan ini adalah bentuk dari pelanggaran etika dimana mereka hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan efek samping penggunanya. Hmm...


4.      Referensi

http://kyacizz.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
http://sitisaiyah.blogspot.com/2013/11/pelanggaran-etika-bisnis.html